Powered By Blogger

Kamis, 13 Maret 2014

MEMBUMINGKAN PANCASILA

MENENGGELAMKAN PANCASILA
AZIZ BUDIARTO11144200067 (BIMBINGAN DAN KONSELING)
(Sumber Artikel : Kompas)Kamis, 1 Juni 2010.
             Hari lahirnya pancasila adalah 1 Juni 1945, perlu diperingatkan oleh bangsa Indonesia untuk menggugah kita kembali menyadari pentingnya dasar Negara pancasila sebagai filosofi dan ideology pemersatu bangsa dan Negara. Ini tidak lepas dari kondisi bangsa yang sejak era reformasi semakin jarang memebahas konsep pancasila, baik dalam konteks ketatanegaraan, kebangasaan, kemasyarakatan maupun akademik.
            Meskipun pada reformasi dari pemerintahan BJ Habibie,  Abdulrrahman Wahid , Megawati Soekarnoputri, dan sampai saat ini yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, pancasila tetap menjadi dasar dan ideology Negara hal itu sebatas peryataan dari konstitusi. Karena banyak fenomena yang muncul diberbagai lapisan masyarakat yang hampir tidak pernah mengutip tentang pancasila dalam pandanganya. Pancasila seperti tenggelam tidak perlu dimunculkan lagi diruang public seolah – olah terpinggirkan dan terasingkan dari dinamika kehidupan bangsa. Dasar Negara ini seperti tidak dibutuhkan baik dalam kehidupan formal kenegaraan maupun sehari – hari.
            Selama 32 tahun pada masa pemerintahan soeharto, pancasila amat sering dibahas baik dalam kehidupan kenegaraan maupun kemasyarakatan. Namun, setelah lengsernya soeharto pancasila tidak terdengar lagi, bahkan muncul keengganan berbagai kalangan mengakui eksistensi pancasila. Ini akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap peyelewengan penguasa Orde Baru yang mengatasnamakan pancasila. Pada saat itu pasca Reformasi muncul kekhawatiran, jika pancasila kembali berperan, sehingga Indonesia kembali kemasa orde baru.
          
Belajar dari peyelewengan pacasila oleh pemerintahan Orde Baru kita hendaknya menyadari pentingnya pancasila sebagai konsep Negara mengingat bangsa kita telah kehilangan arah akibat praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan menjadi collapsed state yang fungsi – fungsinya gagal di jalankan terutama pada saat masyarakat membutuhkan kehadiranya.  Menurut Gregorius Sahdhan coolapsed state ditandai dengan kegagalan Negara menyediakan public goods dan gagalnya Negara menegakan supermasi hukum.
Analisi Artikel
Dengan adanya isu tentang membumikan pancasila, hendaknya masyarakat bangsa Indonesia melihat sejarah pancasila yang menjadi dasar Negara dan ideology Negara. Sebagai warga Negara Indonesia, kita tentu sudah mengenal dan memahami dasar Negara kita, dan di dalam Pancasila ini terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia hidup di dalam berbagai macam keanekaragaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari keanekaragaman tersebut, Indonesia bersatu dalam suatu keutuhan dan menjadi kesatuan yang bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila mempersatukan berbagai macam kalangan dalam keanekaragaman budaya dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain.
 Karena pada pengalaman yang sudah terjadi pada masa orde lama terjadi banyak kekacauan yang timbul karena banyak masyarakat maupun anggota politik tidak mengamalkannya pancasila begitu pula pada masa orde baru banyak peyelewengan, disentregrasi, pemberontakan dan peimpangan terhadap pancasila. Oleh karena itu kita sebagai penerus bangsa hendaknya membudyakan nilai – nilai yang tercantum pada pancasila sehingga tidak terjadi hal – hal yang kita tidak inginkan. Seperti yang dilakukan oleh Soeharto pada setiap pidatonya mengutip tentang pancasila terkait realitas social politik dan keanegaragaman budaya  yang ada. Dengan usaha tersebut kita dapat mecontoh untuk menjujung nilai – nilai yang tertanam pada pancasila, walaupun kita memulainya dari hal kecil pun kita akan membantu menempatkan kembali pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat.
 Ada beberapa fakta tentang usaha revitalisasi eksistensi pancasila.Fakta pertama, ketika pancasila lahir saat soekarno berpidato didepan BPUPKI, 1 juni 1945, membicarakan tentang pentingya pancasila sebagai dasar Negara yang mempersatukan beranekaragam budaya yang ada di Negara Indonesia, yang tercantum di Bineka Tugal Ika.
Fakta kedua, ketika konstitusi pasca pemilu 1955, memperdebatkan apakah pancasila dipertahankan sebagai dasar Negara atau dig anti oleh ideology lain. Namun perjuangan itu tak sia – sia pancasila nasih tetap sebagai dasar Negara.
Fakta ketiga, ketika pancasila dimanupulasi oleh rezim soeharto, menunjukan pada masa orde lama adalah masa penuh kekacauan karena tidak mengamalkan pancasila.
Sudah banyak orang- orang terdahulu yang memperjuangkan pancasila namu pada masa ini seakan – akan pancasila tidak terdengar lagi, seperti tidak lagi menjadi padangan ataupu sebuah dasar Negara yang mempersatukan bangsa Indonesia sejak jaman dulu. Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dengan berbagai ragam budaya di setiap pulau – pulaunya. Dengan perilaku seperti ini yang terus menerus di pertahankan lama – lama perpecahan antara budaya yang ada di Indonesia akan mulai muncul.
 SARAN
            Saran pertama, bersifat jangka panjang peringatan hari pancasila hendaknya melahirkan komitmen menjadikan pancasila sebagai rekat yang mempersatukan bangsa, Negara dan seluruh komponen bangsa berhak sama untuk memaknai pancasila sehingga pancasila tidak lagi di posisikan sebagai milik satu kelompok saja.
                  Saran kedua,  Untuk semakin memperkokoh rasa bangga terhadap pancasila perlu adanya peningkatan pengamalan butir-bitir pancasila khususnya sila Ketuhanan yag Maha Esa. Salah satu caranya adalah dengan saling menghargai antar umat beragama ataupun jaminan terhadap keamanan dan kesejahteraan setiap masyarakat yang ada di dalamnya. Khususnya jaminan keamanan dalam melaksanakan kegiatan beribadah ataupun kesejahteraan setiap budaya. 

Tidak ada komentar: