Powered By Blogger

Selasa, 18 September 2012

masalah masalah sosial

1.     Masalah Sosial Kemiskinan :
Kemiskinan dan kualitas lingkungan yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur masyarakat yang telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur secara paksa adalah hanya sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan tidak akan pernah berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi pemukimannya yang baru dan penggusuran secara paksa bahkan sampai dengan adanya unsure anarkisme itu adalah melanggar hak asasi manusia yang paling hakiki dan harus dihormati bersama.
Di Amerika Serikat, pendekatan peremajaan kota sering digunakan pada tahun 1950 dan 1960-an.2Pada saat itu pemukiman-pemukiman masyarakat miskin di pusat kota digusur dan diganti dengan kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih baik. Peremajaan kota ini menciptakan kondisi fisik perkotaan yang lebih baik tetapi sarat dengan masalah sosial. Kemiskinan hanya berpindah saja dan masyarakat miskin yang tergusur semakin sulit untuk keluar dari kemiskinan karena akses mereka terhadap pekerjaan semakin sulit.
 Peremajaan kota yang dilakukan pada saat itu sering kali disesali oleh para ahli perkotaan saat ini karena menyebabkan timbulnya masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan yang semakin akut, gelandangan dan kriminalitas. Menyadari kesalahan yang dilakukan masa lalu, pada awal tahun 1990-an kota-kota di Amerika Serikat lebih banyak melibatkan masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaannya dan tidak lagi menggusur mereka untuk menghilangkan kemiskinan di perkotaan.

 Kalau diIndonesia, paling sedikit kami menemukan dua masyarakat miskin di Jakarta yang melakukan aktivitas hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan sembari menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat miskin. Seperti dapat ditemui di Indonesia’s Urban Studies, masyarakat di Penjaringan, Jakarta Utara dan masyarakat kampung Toplang di Jakarta Barat mereka mengelola sampah untuk dijadikan kompos dan memilah sampah nonorganik untuk dijual.
Aktivitas hijau di Penjaringan, Jakarta Utara dilakukan melalui program Lingkungan Sehat Masyarakat Mandiri yang diprakarsai oleh Mercy Corps Indonesia. Masyarakat miskin di Penjaringan terlibat aktif tanpa terlalu banyak intervensi dari Mercy Corps Indonesia. Program berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kumuh di Penjaringan. Masyarakat di Penjaringan sangat antusias untuk melakukan kegiatan ini dan mereka yakin untu mampu mendaurlang sampah di lingkungannya dan menjadikannya sebagai lapangan pekerjaan yang juga akan berkontribusi untuk mengentaskan kemiskinan di lingkungannya.
 Cara untuk mengatasi kemiskinan dan rendahnya kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin adalah tidak dengan menggusurnya. Penggusuran hanyalah menciptakan masalah sosial perkotaan yang semakin akut dan pelik. Penggusuran atau sering diistilahkan sebagai peremajaan kota adalah cara yang tidak berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan.
Aktivitas hijau3seperti yang dilakukan oleh masyarakat Penjaringan dan Kampung Toplang merupakan bukti kuat bahwa masyarakat miskin mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan juga mengentaskan kemiskinan. Masyarakat miskin adalah salah satu komponen dalam komunitas perkotaan yang mesti diberdayakan dan bukannya untuk digusur. Solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan pemukiman kumuh di perkotaan adalah pemberdayaan masyarakat miskin dan bukanlah penggusuran.




PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP
Pencemaran lingkungan hidup harus menjadi perhatian yang serius di era saat ini. Meningkatnya kegiatan industri seperti pertambangan telah banyak mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya.
Pencemaran terbagi menjadi 3 macam yaitu: Ada pencemaran air, pencemaran tanah dan pencemaranudara. Penyebabkanpencemaran air sepertisungai, danau, waduk, danlaut. Perairanbisatercemarkarenaulahmanusia, misalnyamembuangsampahkesungaidanmenangkapikandenganmenggunakanpestisida.Sungai, danau, atauwadukjugamenjaditercemarkalaupabrik-pabrikmembuanglimbahindustrikesana. Pencemaranmengakibatkanmatinyaikandanmakhluklainnya yang hidup di air.Akhirnya, manusiajugamenderitakerugian.
Pencemaranudaradisebabkanasapkendaraanbermotordanasappabrik-pabrik. Kamu yang tinggal di kotapastimenghadapimasalahinisetiaphari. Kalaukamuhabisjalan-jalan, cobausaplahwajahmudengankapasbersih.Apa yang kamulihatpadakapasitu? Kapasituakanmenjadihitamkarenakotoran yang ada di wajahmu. Kotoranituberasaldaridebudanasapkendaraanbermotor. Udara yang kitahirupadalahudara yang sangatkotor.Bayangkanapa yang terjadidenganparu-parukita, kalaukitamenghirupudara yang sangatkotorsepertiitu.
Pencemaran Tanah adalah masuknya limbah ke dalam tanah yang mengakibatkan fungsi tanah turun (menjadi keras dan tidak subur) sehingga tidak mampu lagi mendukung aktivitas manusia.


Sumber-sumber pencemaran tanah:
  1. Limbah domestik, misalnya: buangan dapur yang mengandung minyak/lemak bila secara terus menerus dibuang ke media tanah akan menyebabkan pori-pori tanah tertutup dan tanah menjadi keras.
  2. Limbah industri yang belum diolah bila dibuang ke tanah juga akan merusak tanah, misalnya: limbah pabrik tahu yang bersifat asam akan merusak tanah.
  3. Aktifitas pertanian berupa pemupukan dengan pupuk kimia buatan merupakan faktor terbesar yang menyebabkan kerusakan struktur tanah pertanian.
Upaya pencegahan atas pencemaran lingkungan hidup bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
1.      Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan.
2.      Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk.
3.      Melakukan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
4.      Melakukan penghijauan.
5.      Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan.
6.      Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.

Tidak ada komentar: